
Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Pramono Anung Wibowo membebastugaskan Direktur Informasi Teknologi dan Operasional Bank DKI, Amirul Wicaksono buntut dari gangguan layanan digital JakOne Mobile sejak Sabtu 29 Maret 2025. Hal itu disampaikan Pramono Anung saat rapat terbatas dengan Direksi Bank DKI di Balai Kota Jakarta, pada Selasa 8 April 2025.
Dalam kasus ini, Pramono Anung pun tidak segan-segan membawa kasus tersebut ke Bareskrim Mabes Polri agar proses hukum tetap berjalan.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth mengapresiasi langkah tegas Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo dalam menangani kasus Bank DKI tersebut, langkah ini di nilai bisa meningkatkan kembali kepercayaan publik kepada Bank DKI.