
Latar Belakang
DPRD Kota Surabaya bersama Pemerintah Kota Surabaya telah menetapkan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Surabaya tahun 2025-2029. Acara penandatangan nota kesepakatan ini digelar dalam Rapat Paripurna di DPRD Kota Surabaya, menandai langkah strategis dalam perencanaan pembangunan kota.
Fakta Utama
Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, mengungkapkan bahwa penetapan rancangan awal RPJMD merupakan persyaratan penting sebelum pembahasan Raperda. “Kami akan membentuk panitia khusus untuk membahas raperda RPJMD. Sebelumnya, rancangan awal RPJMD harus ditetapkan terlebih dahulu,” jelas Adi dalam keterangan tertulis Rabu (9/4/2025). Dokumen ini nantinya akan ditindaklanjuti oleh pemkot surabaya dan Wali Kota Surabaya untuk memastikan implementasi yang efektif.
Dampak
Penetapan RPJMD 2025-2029 menjadi landasan penting bagi Surabaya dalam merancang pembangunan jangka menengah. Dengan adanya rancangan awal ini, Surabaya diharapkan mampu mencapai visi dan misinya sebagai kota yang lebih maju dan berdaya saing tinggi.
Penutup
Melalui Rapat Paripurna, DPRD dan Pemkot Surabaya menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong pembangunan daerah. Dengan rancangan awal RPJMD yang telah ditetapkan, langkah-langkah selanjutnya akan menjadi kunci dalam mewujudkan Surabaya yang lebih baik di masa depan.