
Paragraf Pembuka
Seorang ayah kandung berinisial EH di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, ditangkap polisi karena diduga memperkosa dua anaknya yang masih di bawah umur. Kejahatan ini diduga terjadi berulang kali, mengejutkan masyarakat setempat.
Latar Belakang
EH, pelaku yang merupakan ayah kandung korban, ditangkap setelah korban berani melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, mengungkapkan bahwa kejahatan ini terjadi saat rumah dalam keadaan sepi.
Fakta Penting
EH diduga memperkosa kedua anaknya yang masih di bawah umur secara berulang kali. Aksi bejat ini terungkap setelah korban mengadu kepada pihak keluarga. Polisi langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil menangkap pelaku.
Penutup
Kasus ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan kecaman luas. Kejahatan ini tidak hanya merusak masa depan korban, tetapi juga mengguncangkan moralitas masyarakat. Pihak kepolisian berjanji akan memproses pelaku secara hukum secara tegas.