
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mendorong bentrok maut antar pendukung paslon di Pilkada Puncak Jaya dibawa ke ranah hukum. Komisi II mengatakan perlu ada evaluasi supaya kejadian serupa tak terulang.
“Yang pertama peristiwa terkait dengan tewasnya beberapa orang akibat bentrok politik itu harus dibawa ke ranah hukum dalam hal ini adalah hukum pidana,” kata Rifqinizamy kepada wartawan, Senin (7/3/2025).