
Columbia University mengikuti keinginan Presiden Amerika Serikat (AS) Trump dengan menghukum para aktivis pro-Palestina. Langkah kampus top AS itu pun menuai kritik.
Sebagai informasi, otoritas Imigrasi AS menangkap pemimpin aksi pro-Palestina di Columbia, Mahmoud Khalil pada Minggu (9/3/2025. Khalil telah memimpin demonstrasi yang menentang perang Israel di Jalur Gaza.
Penangkapan ini dilakukan menyusul tekad Presiden AS Donald Trump untuk mendeportasi para mahasiswa asing yang ikut aksi pro-Palestina atau kedapatan mendukung Hamas. Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS), seperti dilansir AFP dan Al Arabiya , mengumumkan penangkapan Khalil itu.