
Politisi Ridwan Kamil (RK) mengaku siap untuk menjalani tes DNA buntut terseret kasus perselingkuhan. Tes DNA dilakukan untuk membuktikan klaim wanita berinisial LM yang disebut-sebut memilik anak dari Ridwan Kamil.
“Jika kedua belah pihak dari Pak Ridwan Kamil dan LM meminta atau menjalankan tes DNA sepakat tanpa perintah pengadilan. Saya tegaskan kalau sepakat tanpa perintah pengadilan, maka Ridwan Kamil siap melakukan tes DNA kapan pun dibutuhkan dengan mengajukan permohonan ke DVI Mabes Polri,” kata kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar dalam jumpa pers dikutip detikcom, Sabtu (5/4/2025).