
Latar Belakang
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Singgih Januratmoko mengungkapkan keprihatinan mendalam terkait kasus mengejutkan di Sulawesi Selatan. Seorang siswa SMA berinisial S, berusia 16 tahun, diduga menjadi pelaku sodomi terhadap 16 bocah laki-laki di Pinrang. Komisi VIII DPR mendesak penegakan hukum yang tegas untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Fakta Penting
Singgih menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian khusus karena melibatkan korban-korban yang masih dalam usia remaja. “Penyelidikan harus dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan keadilan dan perlindungan terbaik bagi korban,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (27/3/2025).
Dampak Sosial dan Politik
Kasus ini tidak hanya menjadi masalah hukum, tetapi juga mencakup aspek sosial dan moral. Masyarakat di Sulsel menantikan langkah konkret dari pemerintah untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan anak-anak. Komisi VIII DPR siap memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang akan dilancarkan.
Penutup
Dengan adanya desakan dari Komisi VIII DPR, harapan besar tertuju pada upaya pencegahan dan perlindungan yang lebih baik terhadap anak-anak di Indonesia. “Kami mengimbau semua pihak untuk bekerja sama dalam rangka memberikan masa depan yang lebih aman bagi generasi muda,” pungkas Singgih.