
Latar Belakang
Sejumlah massa aksi yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Sipil menggelar demo di depan Gedung DPR/MPR RI sore ini. Mereka menolak tegas pengesahan RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Fakta Penting
Massa aksi membawa spanduk dan selebaran yang mengekspresikan penolakan keras terhadap revisi UU TNI. Salah satu slogan yang menjadi perhatian adalah ‘Selain Sipil, Dilarang Masuk!’, yang menunjukkan kekhawatiran terhadap peran TNI dalam ranah sipil. Mereka juga menuntut agar TNI dikembalikan ke barak, menegaskan bahwa militer harus tetap fokus padaugas pertahanan dan keamanan.
Dampak
Aksi ini tidak hanya menjadi sorotan publik, tetapi juga menimbulkan diskusi hangat mengenai batasan peran TNI dalam sistem demokrasi Indonesia. Dengan slogan-slogan yang kuat, massa aksi menunjukkan komitmen untuk mempertahankan prinsip sipil-militer yang seimbang.
Penutup
Aksi tolak revisi UU TNI di DPR ini menjadi reminder penting tentang pentingnya dialog dan konsultasi publik dalam proses legislatif. Pertanyaan yang muncul adalah, apakah DPR akan mempertimbangkan aspirasi masyarakat sipil sebelum mengesahkan RUU ini?