
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memberi peringatan keras terkait gratifikasi atau pemberian hadiah. KPK menegaskan gratifikasi bukanlah rezeki.
Pernyataan itu disampaikan oleh akil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo dalam program Series Penguatan Integritas Pegawai Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Kamis (20/3). Dia awalnya meminta seluruh pegawai Rutan KPK untuk memegang prinsip kejujuran dalam menjalankan tugas-tugas.
“Kita tidak boleh mengambil hak orang lain, menerima yang bukan hak, tidak meminta yang bukan hak, dan menolak yang bukan hak,” kata Ibnu dikutip, Rabu (26/3/2025).