
Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat membongkar kasus peredaran narkotika bentuk vape atau rokok elektrik yang diracik di apartemen kawasan Tambora, Jakarta Barat. Polisi mengungkap bahan baku narkotika dikirim datu China dan Malaysia.
“Tersangka SR mendapat perintah untuk memesan dan menerima paket dari China dan Malaysia yang berisi bahan baku serta peralatan laboratorium guna memproduksi liquid vape mengandung narkotika golongan I,” kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, dalam keterangannya, Rabu (26/3/2025).
Pengungkapan dilakukan berdasarkan kerja sama intensif dengan pihak Bea Cukai. Roby menyebut barang haram tersebut dijual Rp 3,5 juta di hingga keluar luar Jakarta.