Berita

KPK Panggil Djan Faridz Terkait Kasus Suap Harun Masiku – Update 2

×

KPK Panggil Djan Faridz Terkait Kasus Suap Harun Masiku – Update 2

Sebarkan artikel ini
KPK Panggil Djan Faridz Terkait Kasus Suap Harun Masiku - Update 2
KPK Panggil djan faridz Terkait Kasus Suap Harun Masiku – Update 2

Pemeriksaan Djan Faridz oleh KPK Hari Ini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Wakil Pertimbangan Presiden, Djan Faridz, sebagai bagian dari penyelidikan kasus suap anggota DPR RI yang melibatkan tersangka Harun Masiku. Pemeriksaan ini dilakukan di kantor KPK pada Rabu (26/3/2025).
Menurut Jubir KPK, Tessa Mahardhika, Djan Faridz diminta sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan anggota DPR RI tahun 2019-2024. “Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan suap pengurusan anggota DPR RI di KPU,” ujar Tessa kepada wartawan.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula dari dugaan korupsi dalam pengurusan keanggotaan DPR RI. Harun Masiku, yang merupakan tersangka utama, diduga memberikan uang suap kepada pejabat KPU untuk mempengaruhi hasil pengangkatan anggota DPR. Djan Faridz, sebagai mantan wapres dan politikus senior PPP, menjadi fokus penyelidikan karena diduga terlibat dalam jaringan korupsi tersebut.
Fakta Penting
– Djan Faridz diperiksa sebagai saksi, bukan tersangka, dalam kasus ini.
– KPK mengklarifikasi bahwa pemeriksaan ini dilakukan atas dasar bukti yang kuat.
– Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani proses hukum.
Dampak Sosial dan Politik
Kasus ini menambah deret panjang kasus korupsi yang melibatkan elit politik Indonesia. Pemeriksaan Djan Faridz oleh KPK menunjukkan komitmen lembaga antikorupsi dalam menuntaskan kasus-kasus besar, meskipun melibatkan figur berpengaruh.
Bagaimana reaksi publik terhadap langkah KPK ini? Bisakah kasus ini memberikan efek jera bagi oknum lain yang berniat melakukan korupsi? Hanya waktu yang akan memberikan jawaban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *