
Polsek Bojongsari menangkap tiga pengedar narkoba berinisial G (29), A (27), dan W (40) dengan modus sistem tempel di Depok , Jawa Barat. Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,296 kg disita.
Kronologinya, pada Sabtu (22/11/2025) pukul 19.30 WIB, tersangka G berhasil diamankan warga dengan barang bukti sabu seberat 1,37 gram. Tim Opsional Reskrim Polsek Bojongsari mengamankan G dan melakukan pengembangan.












