
Pengusiran Nenek Elina oleh Anggota Ormas akhirnya Ditangkap Polisi
Polda Jawa Timur memastikan, seluruh tersangka dalam kasus pengusiran Nenek Elina Widjajanti (80) yang melibatkan organisasi kemasyarakatan (ormas) telah ditangkap. Tersangka berinisial MY alias M Yasin, yang sebelumnya masuk daftar pencarian polisi, kini telah diamankan.
Latar Belakang Kasus
Yasin, seorang anggota ormas, terlibat dalam aksi pengusiran Nenek Elina dari rumahnya di Surabaya. Aksi ini menarik perhatian publik karena melibatkan oknum ormas yang diduga bertindak keras terhadap seorang lansia.
Fakta Penting
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, mengungkapkan bahwa MY diamankan oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim di Polsek Wonokromo pada Senin (29/12/2025) sekitar pukul 17.15 WIB. “Tersangka MY telah ditangkap setelah dilakukan penyelidikan intensif,” jelas Abast.
Dampak Sosial
Kasus ini mengejutkan publik, terutama karena melibatkan ormas yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban masyarakat. Pengusiran Nenek Elina juga menjadi perhatian karena menampilkan sisi kekerasan yang tidak seharusnya terjadi dalam masyarakat.
Penutup
Peng tangkapan MY menjadi langkah awal dalam menegakkan hukum atas aksi pengusiran yang merugikan Nenek Elina. Polda Jawa Timur menjamin bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional dan transparan. Masyarakat diharapkan tetap memberikan dukungan penuh kepada polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban.












