
Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Polres Pelalawan membongkar praktik illegal logging di perbatasan Kabupaten Pelalawan dan Indragiri Hilir (Inhil). Enam pelaku diamankan dalam operasi tersebut.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara menyampaikan bahwa penindakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, sekaligus wujud komitmen dalam menindak pelaku perusakan lingkungan.
“Penindakan ini merupakan wujud komitmen Polres Pelalawan dalam menindak pelaku perusakan lingkungan sebagai mana arahan Bapak Kapolda. Kami tidak akan melakukan pembiaran terhadap pelaku perusakan lingkungan, illegal logging , akan kami tindak tegas,” tegas AKBP John Louis, dalam keterangannya, Kamis (27/11/2025).












