
Pria berinisial SA (30) membunuh Danu Warta Saputra (20) dan membuang jasad korban dalam karung di Cikupa, Kabupaten Tangerang. SA kemudian membawa kabur motor korban dan menjualnya Rp 5,3 juta kepada seseorang.
Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan pencarian pelaku dimulai dari penelusuran motor korban yang hilang.
“Kasus ini terungkap dalam waktu kurang dari sepekan setelah penyidik mengikuti jejak perpindahan sepeda motor milik korban,” kata Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Kamis (27/11/2025).












