
Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengusut kasus perusakan Pos Satgas Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Kabupaten Pelalawan. Pihak kepolisian memastikan tak akan melakukan pembiaran terhadap tindakan anarkisme.
Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait aksi perusakan fasilitas di Balai TNTN tersebut.
“Laporan sudah diterima secara resmi dan penyidik sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi serta pendalaman terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat. Tidak ada pembiaran. Semua proses berjalan sesuai ketentuan,” ujar Kombes Asep Darmawan kepada wartawan, Rabu (26/11/25).












