![[Jaksa Kecilkan Saksi Kasus Korupsi Minyak Rp 285 T, Terkuak Identitas 'Pak Haji']](https://khorashad.com/wp-content/uploads/2025/11/featured_1764059485947.jpg)
Jaksa menghadirkan Indra Putra Harsono sebagai saksi kasus korupsi tata kelola minyak mentah yang merugikan negara Rp 285 triliun. Jaksa mencecar Indra soal sosok ‘pak haji’ dalam sebuah percakapan terkait penawaran kapal Very Large Crude Carrier (VLCC).
Indra menjadi saksi dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Petro Energi Nusantara sekaligus Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi. Jaksa awalnya menampilkan bukti percakapan atau chat antara Indra dan terdakwa Agus Purwono selaku eks VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Selain Agus, para terdakwa dalam sidang ini adalah:










