
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar menargetkan satu juta warga miskin ekstrem di sejumlah daerah menerima tanah negara melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Langkah ini sebagai upaya pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Hal tersebut disampaikan Cak Imin usai melakukan rapat dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Senin (24/11).
“Kita membaca peta reforma agraria, agar seluruh pelaksanaan reforma agraria melibatkan masyarakat desil I dan II menjadi yang mendapatkan manfaat utama,” kata Cak Imin dalam keterangan tertulis, Selasa (25/11/2025).












