Berita

Ganggu Ariana Grande, WN Australia Kena Sanksi Deportasi dan Pencemplakan

×

Ganggu Ariana Grande, WN Australia Kena Sanksi Deportasi dan Pencemplakan

Sebarkan artikel ini
Ganggu Ariana Grande, WN Australia Kena Sanksi Deportasi dan Pencemplakan
Ganggu ariana grande, WN Australia Kena Sanksi Deportasi dan Pencemplakan

Seorang pria Australia yang menyerang penyanyi Ariana Grande saat pemutaran perdana film ‘Wicked: For Good’ di Singapura telah dideportasi dan dilarang masuk kembali ke negara tersebut. Pria bernama Johnson Wen itu telah menjalani penahanan sebelum dideportasi.

“Johnson Wen dideportasi ke Australia pada 23 November 2025 dan telah dilarang masuk kembali ke Singapura,” kata Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan seperti dilansir Channel News Asia , Minggu (23/11/2025).

Pria berusia 26 tahun itu dijatuhi hukuman 9 hari penjara pada 17 November karena mengganggu ketertiban umum. Dalam putusannya, Hakim Distrik Christopher Goh mengatakan Wen ‘mencari perhatian’ karena merasa tidak akan menerima konsekuensi atas tindakannya di Singapura.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

[judul] Seorang bocah melempar sepatu hingga menyangkut di…