Jakarta – Tiga hakim PN Surabaya Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo menjalani sidang kasus vonis bebas Ronald Tannur. Mereka bersaksi untuk terdakwa lainnya.
Baca Juga

Wamendagri Perintahkan Penyusunan RKPD Berdasarkan asta cita, Kenapa?…

Legislator PDIP Minta dokter priguna Dihukum Berat: Tak…

**titiek puspa Meninggal, Dasco Berduka: Legenda yang Mewarnai…

Konspirasi 4 Mata: budi gunawan Ungkap Diskusi Prabowo…