
KPK Dalami Peran Sekretaris Ditjen Kemenkes dalam Kasus Korupsi RSUD Koltim
Sekretaris Ditjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Andi Saguni (AS), baru-baru ini dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi RSUD Kolaka Timur (Koltim). Penyidik KPK mendalami peran AS terkait Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau Quick Win Presiden, yang diduga terlibat dalam skema suap melibatkan Bupati Koltim.
Latar Belakang
Pada Sabtu (22/11/2025), AS memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan terkait kasus korupsi yang melibatkan RSUD Koltim. Dalam keterangan tertulis, juru bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa penyidik sedang mendalami peran AS sebagai saksi dalam program yang dianggap strategis tersebut.
Fakta Penting
Program PHTC atau Quick Win Presiden menjadi fokus utama penyidikan. Program ini diduga menjadi sarana untuk penyaluran dana yang tidak transparan, yang kemudian terkait dengan kasus korupsi RSUD Koltim. KPK juga mengecek hubungan antara AS dan Bupati Koltim dalam konteks program tersebut.
Dampak dan Pertanyaan
Kasus ini tidak hanya mengguncang Kementerian Kesehatan, tetapi juga menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas dalam implementasi program pemerintah. Bagaimana dampaknya terhadap kredibilitas Kemenkes dan program-program sejenis yang sedang berlangsung?
Penyidikan yang sedang berlangsung akan memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut, sementara masyarakat menunggu hasil akhir dari investigasi KPK.








