
Pemeriksaan Mantan Pj Bupati OKU oleh KPK
KPK telah memeriksa mantan Penjabat (Pj) Bupati OKU, M. Iqbal Alisyahbana (MIA), sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan pemotongan anggaran pada proyek di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel). Iqbal diperiksa terkait pembahasan RAPBD Kabupaten OKU tahun 2025.
Latar Belakang
Pemeriksaan dilakukan di kantor polisi Sumatera Selatan (Sumsel), Kota Palembang, Sumsel. Iqbal diperiksa pada Senin (24/3), dengan penjelasan resmi dari Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (25/3/2025).
Fakta Penting
“Iqbal hadir dan diperiksa terkait pembahasan RAPBD Kabupaten OKU tahun 2025,” kata Tessa. Ini menandakan bahwa KPK sedang mendalami pembahasan anggaran tahunan tersebut, yang mungkin terkait dengan kasus suap dan pemotongan anggaran yang diduga terjadi di Dinas PUPR.
Dampak
Pemeriksaan ini tidak hanya menyoroti masalah anggaran, tetapi juga meneguhkan komitmen KPK dalam menindaklanjuti kasus korupsi di tingkat daerah. Ini juga menjadi perhatian publik terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.