
Kiper Bandung Nyasar ke Kamboja, Komisi IX DPR Minta Agen PMI Ilegal Dibenahi
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menyoroti maraknya kasus PMI ilegal usai kiper asal Bandung, Rizki Nur Fadhilah (18), nyasar ke Kamboja. Yahya mendesak pemerintah Indonesia untuk segera turun tangan dan membenahi sistem penempatan tenaga kerja.
Latar Belakang
Kamboja bukan negara tujuan resmi untuk penempatan tenaga kerja Indonesia. Namun, data Kementerian P2MI menunjukkan bahwa banyak pekerja migran Indonesia yang bekerja di sana secara ilegal. Kasus Rizki menjadi contoh nyata dari masalah ini, yang menunjukkan kelemahan sistem monitoring dan penegakan hukum.
Fakta Penting
Yahya mengungkapkan bahwa jumlah pekerja migran Indonesia di Kamboja terus meningkat, namun informasi pasti tentang jumlahnya belum diketahui. Dia juga mendesak pemerintah Indonesia dan Kamboja untuk segera melakukan dialog bilateral untuk menyelesaikan masalah ini.
Dampak
Kasus PMI ilegal tidak hanya merugikan pekerja migran, tetapi juga menjadi beban sosial dan politik bagi kedua negara. Yahya menekankan pentingnya perlindungan hukum dan repatriasi bagi WNI yang terjebak dalam sistem ilegal tersebut.
Penutup
Kiper Bandung yang nyasar ke Kamboja adalah cerminan dari sistem yang tidak berjalan dengan baik. Dengan langkah cepat dari pemerintah, kasus seperti ini dapat dicegah, dan perlindungan bagi pekerja migran dapat ditingkatkan.










