Berita

LSM Penentang KUHAP Baru Ditarget Undang Komisi III DPR dalam Pertemuan Kritis

×

LSM Penentang KUHAP Baru Ditarget Undang Komisi III DPR dalam Pertemuan Kritis

Sebarkan artikel ini
LSM Penentang KUHAP Baru Ditarget Undang Komisi III DPR dalam Pertemuan Kritis
LSM Penentang KUHAP Baru Ditarget Undang Komisi III DPR dalam Pertemuan Kritis

Revisi KUHAP resmi disahkan menjadi undang-undang oleh DPR usai menjalani sejumlah pembahasan di Komisi III DPR bersama pemerintah. Komisi III DPR akan mengundang lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menentang KUHAP baru.

“Komisi III DPR RI akan mengundang bertemu LSM-LSM penentang KUHAP baru. Kami siap memberikan penjelasan kepada mereka semua aspek terkait pengesahan KUHAP baru, mulai dari hal-hal substantif hingga hal-ha teknis,” ujar Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam keterangannya, Rabu (19/11/2025).

Agar memenuhi asas transparansi, pertemuan tersebut akan dilakukan secara terbuka serta disiarkan langsung oleh TV Parlemen. Habiburokhman mengatakan Komisi III DPR menghormati pihak-pihak yang menentang KUHAP baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *