Berita

Ibas: Demokrat Siaga, Implementasi RKUHAP Jadi UU Wajib Transparan!

×

Ibas: Demokrat Siaga, Implementasi RKUHAP Jadi UU Wajib Transparan!

Sebarkan artikel ini
Ibas: Demokrat Siaga, Implementasi RKUHAP Jadi UU Wajib Transparan!
Ibas: Demokrat Siaga, Implementasi RKUHAP Jadi UU Wajib Transparan!

DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana ( RKUHAP ) menjadi UU hari ini. Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menilai KUHAP baru ini akan menjadi fondasi sistem peradilan modern dan transparan.

“Dengan disahkannya RKUHAP menjadi undang-undang, terdapat banyak pesan moral yang dapat kita petik bersama,” kata Ibas usai menghadiri rapat paripurna DPR pengesahan RKUHAP di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025).

“Namun satu hal yang paling mendasar adalah adanya moral obligation (kewajiban moral) bagi seluruh penyelenggara negara, aparat penegak hukum, dan seluruh rakyat Indonesia untuk senantiasa menjunjung tinggi dan menjaga tegaknya keadilan (justice),” sambungnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *