Berita

Polisi Tangkap Pria di Batam Rekam Anak Tiri: Tren Pencatatan Ilegal Membahayakan

×

Polisi Tangkap Pria di Batam Rekam Anak Tiri: Tren Pencatatan Ilegal Membahayakan

Sebarkan artikel ini
Polisi Tangkap Pria di Batam Rekam Anak Tiri: Tren Pencatatan Ilegal Membahayakan
Polisi Tangkap Pria di Batam Rekam Anak Tiri: Tren Pencatatan Ilegal Membahayakan

Seorang pria berinisial WW (38) di Kecamatan Sekupang, Batam , Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap polisi usai merekam anak tirinya saat mandi. Atas perbuatannya, pelaku WW dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dan terancam pidana maksimal 15 tahun penjara.

“Pelaku inisial WW telah diamankan petugas sekira pukul 16.00 WIB di kediamannya daerah Kecamatan Sekupang, Kota Batam pada Rabu (12/11),” kata Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait dilansir detiksumut , Jumat (14/11/2025).

Terungkapnya kasus pencabulan yang dilakukan pelaku WW bermula dari korban yang memergoki pelaku merekam dirinya saat mandi. Kejadian itu kemudian diceritakan korban ke kakaknya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *