Berita

RUU KUHAP: Pakar HTN Puji Kebijakan Komisi III DPR, Dukung Perbaikan Sistem Hukum Pidana yang Lebih Adil

×

RUU KUHAP: Pakar HTN Puji Kebijakan Komisi III DPR, Dukung Perbaikan Sistem Hukum Pidana yang Lebih Adil

Sebarkan artikel ini
RUU KUHAP: Pakar HTN Puji Kebijakan Komisi III DPR, Dukung Perbaikan Sistem Hukum Pidana yang Lebih Adil
RUU KUHAP: Pakar HTN Puji Kebijakan Komisi III DPR, Dukung Perbaikan Sistem Hukum Pidana yang Lebih Adil

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Jayabaya, Muhammad Rullyandi, menilai keputusan Komisi III DPR dan pemerintah membawa RUU KUHAP ke sidang paripurna sebagai bagian dari kelanjutan reformasi hukum acara pidana. Ia menyebut pembahasan telah berlangsung cukup panjang.

Menurut Rullyandi, penyusunan RUU KUHAP melibatkan berbagai unsur mulai dari akademisi, aparat penegak hukum, praktisi, hingga masyarakat. Ia menilai partisipasi yang luas memberi ruang perbaikan substansi secara lebih terukur.

“Pembahasan RUU KUHAP dilakukan melalui proses panjang dengan partisipasi publik yang luas,” kata Rullyandi menjawab pertanyaan wartawan, Kamis (14/11/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *