
Polisi masih terus menelusuri sindikat penjualan anak dengan modus adopsi ilegal lewat kasus penculikan balita Bilqis (4) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sindikat ini beraksi di empat tempat kejadian perkara (TKP), yakni di Bali, Jawa Tengah, Jambi, dan Kepulauan Riau.
“Ada hal-hal yang terus berkembang. Di mana perkembangan ini ada beberapa TKP yang kaitannya dengan penjualan anak ataupun bayi yang terjadi,” ujar Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, dilansir detikSulsel , Kamis (13/11/2025).












