
Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengungkap cara sindikat mengirim ribuan cartridge vape berisi zat berbahaya etomidate senilai Rp 42,5 miliar ke Indionesia. Barang bukti itu dikamuflase dalam kotak CPU komputer.
“Di salah satu gudang penyidik menemukan sebanyak 5.000 cartridge pod di gudang atau tempat penyimpanan yang dimiliki oleh KH. Jadi ini menarik bahwa ternyata barang-barang ini itu disamarkan atau disembunyikan ke dalam kotak-kotak, seolah-olah itu adalah CPU dari PC perangkat komputer,” kata Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ronald Sipayung kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).
Dari penyelidikan sementara, diketahui barang itu dikirim oleh sosok B yang diduga merupakan warga negara asing (WNA) yang saat ini berada di luar negeri. Saat ini pihak kepolisian masih memburu sosok B tersebut.












