
Polisi mengungkap Bilqis (4), balita korban penculikan di Kota Makassar , Sulawesi Selatan (Sulsel) dijual ke suku anak dalam (SAD) di Jambi dengan surat palsu. Surat itu demi meyakinkan bahwa Bilqis diserahkan orang tua kandung secara sukarela.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana mengatakan surat palsu itu dibuat tersangka MA (42) yang menjual Bilqis ke suku anak dalam. MA dalam surat itu mengaku sebagai orang tua kandung Bilqis dan menyerahkan anaknya karena alasan ekonomi.








