Berita

Siswa SMAN 72 Didapuk sebagai Pelaku Ledakan, Polisi Ungkap Kebuntuan Emosional Tak Punya Tempat Curhat!

×

Siswa SMAN 72 Didapuk sebagai Pelaku Ledakan, Polisi Ungkap Kebuntuan Emosional Tak Punya Tempat Curhat!

Sebarkan artikel ini
Siswa SMAN 72 Didapuk sebagai Pelaku Ledakan, Polisi Ungkap Kebuntuan Emosional Tak Punya Tempat Curhat!
Siswa SMAN 72 Didapuk sebagai Pelaku Ledakan, Polisi Ungkap Kebuntuan Emosional Tak Punya Tempat Curhat!

Latar Belakang
Polisi menetapkan siswa pelaku peledakan di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara, sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH). Operasi penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya mengungkap motif mengejutkan di balik aksi tersebut.
Fakta Penting
“Ada hal yang menarik juga di dalam proses penyidikan yang kami peroleh dari hasil penggalian keterangan maupun petunjuk-petunjuk yang ada. Bahwa yang bersangkutan anak berkonflik dengan hukum ini terdapat dorongan untuk melakukan peristiwa hukum tersebut,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam jumpa pers, Selasa (11/11/2025).
Dampak
Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang kondisi sosial dan mental siswa yang terlibat. Pihak sekolah dan komunitas lokal mulai bergerak untuk meningkatkan akses layanan konseling dan bimbingan agar anak-anak yang merasa terisolasi dapat menemukan tempat curhat yang aman.
Penetapan status ABH menjadi pengingat bahwa masalah kriminalitas remaja tidak hanya terkait dengan tindakan tetapi juga dengan faktor-faktor sosial yang seringkali tidak terlihat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *