
Pemberitaan Penting: Dana Tambahan SPP dari KJP Plus Ditransfer Langsung ke Sekolah
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Sarjoko mengumumkan bahwa pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2025 telah dimulai sejak 20 Maret 2025. Dana ini mencakup tambahan khusus untuk Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan dana personal untuk periode Januari, Februari, dan Maret.
“Dana tambahan SPP ini khusus untuk siswa sekolah/swasta, sekolah luar biasa, dan madrasah swasta,” jelas Sarjoko, dilansir Antara pada Selasa (25/3/2025).
Fakta Penting
– Pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 dimulai pada 20 Maret 2025.
– Dana tambahan SPP langsung didebit oleh pihak sekolah, mengurangi beban siswa.
– Dana ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memastikan layanan yang lebih baik bagi siswa.
Dampak Sosial
Langkah ini diharapkan meringankan beban finansial para orang tua, khususnya mereka yang memiliki anak di sekolah swasta, sekolah luar biasa, atau madrasah swasta. Melalui inisiatif ini, Pemprov DKI menunjukkan komitmen dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di Jakarta.
Penutup
Dengan pencairan dana KJP Plus Tahap I, Pemprov DKI tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga menegaskan pentingnya pendidikan dalam mendorong pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat. Langkah ini diharapkan menjadi contoh positif bagi daerah lain dalam meningkatkan sistem pendidikan.