
Tanggapan Gema MA Soal Penetapan Tersangka Ijazah Palsu
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gema Mathla’ul Anwar (DPP Gema MA), Ahmad Nawawi, memberikan respons atas penetapan tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan dalam kasus tuduhan ijazah palsu. Dalam komentar kepada wartawan, Senin (10/11/2025), Ahmad Nawawi menyebut bahwa langkah yang diambil Polda Metro Jaya sudah sesuai fakta dan SOP.
Fakta Penting dari Kasus Ini
Ahmad mengungkapkan bahwa Polda Metro Jaya tidak sembarangan dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka. Menurutnya, Polri sudah mempertimbangkan banyak aspek sebelum kasus ini naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan, hingga akhirnya Roy Suryo dan rekan-rekannya ditetapkan sebagai tersangka. Dengan demikian, langkah yang diambil dianggap tepat dan profesional.
Dampak pada Publik
Kasus ini menarik perhatian karena melibatkan tuduhan ijazah palsu, yang menjadi isu sensitif di tengah masyarakat. Tanggapan Gema MA menunjukkan bahwa penanganan hukum di Indonesia dapat dipercaya untuk memprioritaskan fakta dan standar operasional yang berlaku. Namun, pertanyaan tetap muncul: apakah ada kebohongan atau ketidaksadaran yang terlibat dalam kasus ini?










