
Ketua Badan Pengkajian MPR RI Yasonna Laoly menegaskan pentingnya meninjau kembali pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam kerangka Demokrasi Pancasila. Ia menilai setelah lebih dari dua dekade reformasi, sudah saatnya demokrasi Indonesia dievaluasi agar tetap berpihak pada rakyat.
Hal tersebut disampaikan saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Kelompok I Badan Pengkajian MPR bertema ‘Kedaulatan Rakyat dalam Perspektif Demokrasi Pancasila’ di Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Banten, Rabu (5/11).
Ia menjelaskan Badan Pengkajian MPR memiliki mandat untuk mengkaji pelaksanaan UUD 1945 secara komprehensif dengan melibatkan partisipasi masyarakat sesuai Keputusan MPR Nomor 3 Tahun 2004.












