
BNN Gagalkan Peredaran Ganja Besar di Aceh Utara
Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menemukan ladang ganja seluas 6,5 hektare di Aceh Utara, Aceh. Dengan berat ganja basah sekitar 69 ton, BNN lalu melakukan pemusnahan puluhan ton ganja tersebut. Temuan ini menjadi bukti nyata upaya BNN dalam memerangi peredaran narkotika di Indonesia.
Fakta Penting Temuan Ladang Ganja
Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, mengungkapkan bahwa temuan ini hasil dari penyelidikan dan pemetaan wilayah rawan narkotika di Aceh. Tim BNN berhasil menemukan enam titik ladang ganja di Desa Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara. “Temuan ini menunjukkan komitmen BNN dalam mendorong program indonesia bersinar (Bersih Narkoba) sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” ujar Komjen Suyudi.
Dampak Temuan bagi Perang melawan Narkoba
Pemusnahan 69 ton ganja ini tidak hanya mengurangi pasokan narkotika di wilayah tersebut, tetapi juga menjadi contoh nyata kerjasama BNN dengan masyarakat dalam program Indonesia Bersinar. Melalui upaya seperti ini, BNN terus berkomitmen untuk membangun Indonesia bebas narkoba.
Penutup: Lindungi Generasi Muda dari Narkoba
Temuan dan pemusnahan ganja skala besar ini menjadi pengingat pentingnya peran aktif masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika. Mari bersama-sama lindungi generasi muda Indonesia dari bahaya narkoba.












