
Bripka Rissa Melawati konsisten selama tujuh tahun menangani kasus perempuan, anak dan kelompok rentan di Samarinda. Pendekatan humanis yang dia gunakan membuat korban mengenal Rissa sebagai ‘bunda’, bukan sebagai penyidik.
Rissa menceritakan mengenai tugasnya sebagai Banum Unitdik VI Satreskrim Polrestas Samarinda, Kalimantan Timur saat berbincang dengan detikcom beberapa waktu lalu. Sejak 2018, dia sudah menangani sekitar 100 kasus.
Sebelum itu, Rissa juga pernah ditempatkan di satuan reserse narkoba, satuan lalu lintas hingga Binmas.












