Berita

Jadi Tersangka, Pemasok Narkoba ke Onad Berhadapan dengan Penjara Seumur Hidup!

×

Jadi Tersangka, Pemasok Narkoba ke Onad Berhadapan dengan Penjara Seumur Hidup!

Sebarkan artikel ini
Jadi Tersangka, Pemasok Narkoba ke Onad Berhadapan dengan Penjara Seumur Hidup!
Jadi Tersangka, Pemasok Narkoba ke Onad Berhadapan dengan Penjara Seumur Hidup!

Pemasok narkoba ke musisi dan aktor Onadio Leonardo atau Onad, KR, telah ditetapkan sebagai tersangka. KR dijerat dengan Undang-Undang (UU) Narkotika.

“Hasil dari penyidikan, perbuatan yang bersangkutan memenuhi unsur secara tanpa hak atau melawan hukum menjual narkotika golongan I, maka dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Selasa (4/11/2025).

Akibat perbuatannya, pemasok narkoba itu terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup. KR ditangkap di wilayah Sunter, Jakarta Utara (Jakut), pada Rabu (29/10).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *