Berita

Denda Dihapus, Pembayaran Pajak Kendaraan di Bogor Melonjak 105 Kali Lipat: Fenomena atau Krisis?

×

Denda Dihapus, Pembayaran Pajak Kendaraan di Bogor Melonjak 105 Kali Lipat: Fenomena atau Krisis?

Sebarkan artikel ini
Denda Dihapus, Pembayaran Pajak Kendaraan di Bogor Melonjak 105 Kali Lipat: Fenomena atau Krisis?
Denda Dihapus, Pembayaran Pajak Kendaraan di Bogor Melonjak 105 Kali Lipat: Fenomena atau Krisis?

Penghapusan denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor berlaku mulai 20 Maret hingga 6 Juni nanti di wilayah Jawa Barat (Jabar). Angka pembayaran pajak di Kabupaten Bogor meningkat sebesar 105 kali lipat sejak kebijakan itu dikeluarkan.

“Antusiasme masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan di Samsat Cibinong meningkat drastis yang mencapai 105 kali lipat. Hal ini terlihat dari meningkatnya jumlah masyarakat yang datang untuk membayar pajak kendaraan mereka,” kata Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi (Jari Ade), Senin (24/3/2025).

Dia hari ini meninjau bagaimana program tersebut dilaksanakan di wilayahnya. Menurutnya, antusias masyarakat membayar pajak semakin tinggi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *