
Rombongan Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) mengaku digetok harga hingga Rp 16 usai makan di Pusat Kuliner Seafood Kampung Ujung, labuan bajo , Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pihak Pemkab yang menelusuri masalah ini menyatakan pemilik lapak makan tidak melakukan getok harga.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, Koperasi, dan UMKM Manggarai Barat, Theresia Primadona Asmon, pihaknya telah memanggil dan meminta klarifikasi dari pemilik lapak berinisial YY. Dalam klarifikasi itu, YY memaparkan harga menu per ons yang disandingkan dengan daftar harga di menu. Setelah mendengar penjelasan tersebut, pihaknya menilai tidak ada praktik getok harga terhadap rombongan Astindo.
Tagihan yang tercantum dalam nota tulisan tangan sebesar Rp 15,8 juta termasuk pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen sekitar Rp 1 juta. Menurut keterangan YY, total itu untuk 32 orang, termasuk sopir rombongan.












