Jakarta – Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 11 tahun penjara kepada eks Kadisbud DKI iwan henry wardhana. Ia terbukti melakukan korupsi proyek fiktif.
Baca Juga

Prabowo Di KTT apec: asia pasifik Harus Bersatu,…
Jakarta – Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 11 tahun penjara kepada eks Kadisbud DKI iwan henry wardhana. Ia terbukti melakukan korupsi proyek fiktif.