
Otoritas Israel memberikan pengakuan terhadap 13 area permukiman Yahudi yang baru di wilayah tepi barat yang diduduki. Pengakuan ini menuai kecaman keras dari Otoritas Palestina .
Pengakuan yang diberikan kabinet keamanan Israel itu meningkatkan status permukiman Yahudi di Tepi Barat menjadi permukiman independen, setelah sebelumnya menjadi bagian dari permukiman Yahudi lainnya yang sudah dibangun terlebih dahulu.
Kementerian Luar Negeri Otoritas Palestina dalam pernyataannya, seperti dilansir AFP dan Al Arabiya , Senin (24/3/2025), mengecam keputusan kabinet keamanan Israel itu sebagai bentuk “pengabaian terhadap legitimasi internasional dan resolusinya”.