
KPK memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api (KA). Mereka didalami terkait pengaturan lelang, pemberian fee hingga pengepul dana terkait proyek tersebut.
“Penyidik mendalami para saksi terkait pengaturan lelang dan pemberian fee kepada PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) serta pihak yang mengepul dana untuk kepentingan pada Ditjen KA,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).












