
Polisi telah menetapkan seorang pria, Duo (35), sebagai tersangka usai membunuh Aang Humaedi (34). Perkelahian antara pelaku dan korban dipicu persoalan perebutan penjualan buah sawit.
“Sudah tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang IPTU Alfian Yusuf, Selasa (28/10/2025).












