Berita

Tak Ditahan, Lisa Mariana Dituntut Lapor? Ini Fakta dari Polri!

×

Tak Ditahan, Lisa Mariana Dituntut Lapor? Ini Fakta dari Polri!

Sebarkan artikel ini
Tak Ditahan, Lisa Mariana Dituntut Lapor? Ini Fakta dari Polri!
Tak Ditahan, Lisa Mariana Dituntut Lapor? Ini Fakta dari Polri!

Bareskrim Polri tidak menahan Lisa Mariana meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Apakah Lisa akan dikenakan wajib lapor?

“Sementara belum (dikenakan wajib lapor),” kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).

Rizki menjelaskan Lisa Mariana dijerat Pasal 310 dan 311 KUHP. Ancaman hukuman penjara dalam pasal tersebut ialah maksimal empat tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *