
Menteri Pelindungan Pekerja Migran (P2MI), Mukhtarudin, menegaskan Kamboja bukanlah negara tujuan penempatan pekerja migran Indonesia. Ia menyebut Indonesia belum pernah memberangkatkan warganya secara resmi untuk dipekerjakan di negara tersebut.
“Perlu kami informasikan, biar publik tahu dan juga masyarakat tahu bahwa Kamboja itu bukan negara penempatan. Jadi Indonesia itu belum pernah melakukan agreement . Belum ada, prinsipnya bahwa negara Kamboja bukan negara penempatan,” kata Mukhtarudin usai Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI), Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025).
Mukhtarudin mengatakan kalaupun ada pekerja WNI di sana maka bisa dikategorikan ilegal. Ia menyebut Indonesia masih mempertimbangkan untuk melakukan penjajakan kerja sama.










