Berita

Skandal Tambang, KPK Ungkap Izin 4 Tambang di Raja Ampat Tak Terhapus

×

Skandal Tambang, KPK Ungkap Izin 4 Tambang di Raja Ampat Tak Terhapus

Sebarkan artikel ini
Skandal Tambang, KPK Ungkap Izin 4 Tambang di Raja Ampat Tak Terhapus
Skandal Tambang, KPK Ungkap Izin 4 Tambang di Raja Ampat Tak Terhapus

KPK mengungkap hingga kini belum menemukan surat keputusan (SK) pencabutan izin 4 tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat. Padahal pada Juni lalu, pemerintah menyatakan mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di tersebut.

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V Dian Patria menyebut lebih dulu wilayah salah satu pulau yang ditambang yaitu Manuran, 70 persennya habis. Disanalah salah satu tempat dimana izin penambangannya dikatakan dicabut oleh pemerintah.

“Nah ini contoh, lihat yang merah-merah itu. Ini Pulau Manuran yang kemarin dicabut di Raja Ampat. Dia itu hampir habis pulaunya 70% itu,” kata Dian di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/10/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *