
Pagi di Pati belum terlalu bising ketika kabar itu berembus: pemerintah kabupaten berencana menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Bukan sekadar naik, tapi melonjak drastis-ada yang sampai tiga kali lipat.
Rumah-rumah yang dulu hanya dikenai ratusan ribu rupiah kini ditaksir jutaan. Dari pasar hingga warung kopi, obrolan warga hanya satu: kenapa tiba-tiba segini?
Tak butuh waktu lama, spanduk protes terbentang. Warga mendatangi kantor Satpol PP, menuntut kebijakan itu dibatalkan. Pemerintah berdalih, tarif lama sudah tak relevan, tak pernah disesuaikan sejak 2010.












