Berita

57 Eks Pegawai KPK Ingin Kembali: Proses KIP Sebagai Tunggak Keputusan

×

57 Eks Pegawai KPK Ingin Kembali: Proses KIP Sebagai Tunggak Keputusan

Sebarkan artikel ini
57 Eks Pegawai KPK Ingin Kembali: Proses KIP Sebagai Tunggak Keputusan
57 eks pegawai kpk Ingin Kembali: Proses KIP Sebagai Tunggak Keputusan

Latar Belakang
Sebanyak 57 mantan pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute mengajukan permohonan untuk kembali bertugas. Namun, KPK memutuskan untuk menunggu hasil sengketa informasi yang sedang diproses di Komisi Informasi Publik (KIP).
Fakta Penting
“Kita fokus pada proses di KIP untuk menentukan apakah informasi tersebut dapat dipublikasikan,” jelas Budi Prasetyo, Jubir KPK, di Jakarta pada Selasa (14/10/2025). KPK menegaskan komitmen terhadap transparansi sebelum mengambil keputusan akhir.
Dampak
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut mekanisme internal KPK dalam menangani mantan pegawainya. Hasil dari sengketa di KIP tidak hanya akan mempengaruhi 57 mantan pegawai, tetapi juga akan menjadi referensi penting untuk kasus serupa di masa depan.
Penutup
Dengan menempatkan proses di KIP sebagai prioritas, KPK menunjukkan komitmen kuat terhadap prinsip transparansi. Hasil dari proses ini akan menjadi petunjuk penting bagi langkah selanjutnya dalam perjalanan KPK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *