
Sebanyak 67 orang diduga anggota geng motor ditangkap polisi sedang berkonvoi dan menganggu lalulintas di Gunungbatu, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Puluhan anggota geng motor ini diduga hendak menggelar tawuran.
“Sebanyak 67 orang yang terjaring bergerombol mengganggu ketertiban lalulintas yang diduga hendak melakukan tawuran,” kata Kasie Hunas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus dalam keterangan tertulis, Minggu (23/3/2025).