
Seorang pria berinisial DC menjadi korban penipuan jual beli tanah oleh pria berinisial FF di Sukmajaya, Depok . Korban sudah membangun rumah, namun ternyata tanah tersebut punya orang lain.
Peristiwa itu terjadi pada 29 April 2022 pukul 23.25 WIB. Awalnya korban ditawari dua bidang tanah oleh pelaku. Tanah pertama seluas 500 m2 sedangkan yang kedua sekitar 672 m2.
Pelaku mengaku tanah tersebut memang dikuasakan oleh pemilik terhadap pelaku untuk mengurus dan menawarkan kepada pembeli.